"Sebut saja Supla, warga Desa Rengas Sembilan, membeli motor Roda Dua Jenis Revo dengan warna Hitam ke penjual yang tidak iya kenal, Dengan bajet Harga motor tersebut dengan Harga 5,5 juta sampai ke tujuan. kepercayaan itu mulanya Dari perantara Adek ipar nya sendiri, kini pupus menjadi penyesalan.
Pasal nya Pembelian motor Roda Dua Jenis Revo, setelah uang dia tranfer hingga kini, motor yang di pesan nya tak kunjung datang.
"Iya mengatakan, Pelaku sempat mengirimkan tanda pengenal/KTP Di duga Tanda Pengenal Palsu, atas nama: Razak Ansarullah
Alamat Kelurahan/Desa: Batuhara
Kecamatan: Kontukowuna
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Propinsi Jambi
Pekerjaan: TNI
Agama : Islam.
"Apa mau di kata, Nasi sudah menjadi Bubur, Di duga Pelaku ini sudah Pemain Profesional, kata dia.
Korban menceritakan kronologis nya, saat ke jadian pembelian motor, Dengan via uang di tranfer ke penjual, "Dari awal saya belum mencurigai modus pelaku ini, Bagaimana saya mau curiga ke penjual, iya sudah membuat STNK dan BPKB Balik nama atas nama saya dan di perlihatkan, jelas nya.
"Setelah pihak pembeli mulai mengirimkan paket motor itu, ke pada paket cargo, iya meminta uang di transfer, pertama 1,5 juta yang kedua 2 juta rupiah, kata dia.
Setelah beberapa jam kemudian saya menghubungi lagi pihak Penjual, katanya masih dalam perjalan menuju kelurahan sungai rengas dan sampai pada akhir nya nomor saya di blokir, hingga saat ini nomor tersebut tidak bisa di hubungi.
Di duga pelaku ini, melakukan penipuan menggunakan modus "segitiga" dengan melibatkan orang ketiga untuk menipu calon pembeli. Dilangsir dari media online Gematrandingnews.com (Red)