Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Warga Bantaran Sungai Tikala dan Pal 2 Gelar Aksi Damai di BPN Manado, Tuntut Kepastian Hukum yang Digantung 5 Tahun

Selasa, 15 September 2026 | 23:31 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-15T16:31:47Z
MANADO — Kurang lebih lima tahun menanti kejelasan dari pemerintah, masyarakat kawasan bantaran Sungai Tikala dan Pal 2 akhirnya menggelar aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado, Selasa (15/9/2026).


​Aksi ini dilatarbelakangi oleh keresahan warga yang menuntut kepastian hukum atas hak atas tanah mereka. Ketidakpastian yang berlangsung menahun ini dinilai tidak hanya menggantung status kepemilikan lahan, tetapi juga telah memukul telak kondisi sosial dan perekonomian warga setempat. Sejumlah warga mengaku kehilangan mata pencaharian dan terpaksa menutup usaha akibat mandeknya kejelasan proyek tersebut.


​Perwakilan masyarakat Pal 4 yang juga mantan kepala lingkungan, Noldy Rumambi, dalam orasinya mendesak pihak BPN Manado untuk turun langsung dan berdialog secara terbuka dengan warga. Ia menegaskan bahwa aksi damai ini murni mencari solusi, bukan memicu perselisihan.
​"Kami tidak menginginkan persoalan ini berujung konflik. Sebaliknya, warga berharap ada dialog terbuka yang menghasilkan komitmen bersama. Kami mengundang BPN untuk duduk bersama dan membuat komitmen nyata," tegas Rumambi.


​Sementara itu, organisasi kemasyarakatan Pagar Emas Nusantara yang turut hadir menemui warga untuk menyerap aspirasi, menyoroti dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat terdampak. Pihaknya mendesak Kepala Kantor BPN Manado untuk transparan dan menjelaskan secara gamblang penyebab lambannya penyelesaian persoalan pertanahan ini.


​"Kami meminta Kepala BPN Manado dapat menjawab aspirasi rakyatnya dengan baik dan transparan. Warga menyuarakan aspirasinya secara kondusif, jadi wajar jika mereka meminta penjelasan mengapa proses ini berjalan begitu lambat," ujar perwakilan Pagar Emas Nusantara.


​Ia menambahkan, terganggunya aktivitas ekonomi membuat warga yang tadinya mandiri secara finansial kini kesulitan mencari nafkah. Oleh karena itu, dalam dialog tersebut warga secara tegas menuntut kepastian tenggat waktu (timeline) penyelesaian dari pihak BPN.


​Masyarakat berharap pemerintah segera memberikan informasi yang transparan mengenai tahapan penyelesaian agar mereka bisa kembali menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi secara normal.
​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala BPN Kota Manado belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan permintaan penjelasan dari warga tersebut. (Yusuf Hontong)