Dari video yang beredar d media sosial kapal yang melintasi jembatan muara tembesi dilempar kobaran api hingga beberapa bagian kapal terbakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
" Api...api...terbakar kapal...siram cepat siram... " kepanikan awak kapal juga tergambar ketika api mulai membakar bagian kapal.
Untuk diketahui bahwa angkutan batu bara melalui jalur sungai dilarang melintas karena salah satu ponton yang mengangkut batubara menabrak tiang pengaman jembatan muara tembesi sehingga menimbulkan kerusakan. Masyarakat sekitar jembatan melakukan tuntutan agar kerusakan ini segera di perbaiki.
Untuk menyikapi hal ini, maka dilaksanakanlah rapat pada tanggal 21 Mei 2024 di aula kantor camat yang juga dihadiri oleh pihak Pemprov provinsi jambi, Pemda batang hari, TNI, Polri,beberapa kepala desa yang wilayahnya ada d sekitar jembatan muara tembesi dan perwakilan PPTB ( perkumpulan pengusaha tambang batu bara ).
Poin kesepakatan yang dihasilkan adalah
1. Bahwa Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) berkomitmen memperbaiki Jembatan Tembesi akan di laksnakan Mulai Rabu tgl 22 mei 2024, Pengerjaan mengundang para Kades dan masyarakat 3 Desa.
2. Pengerjaan akan memakan waktu lebih kurang 2 / 3 bulan lama nya,selama proses pengerjaan Kapal tidak ada yang boleh melintasi Jembatan Muaro Tembesi.
3. Pelepasan 34 Tongkang Batubara yang masih di jety akan di kawal oleh Polairud dan Polres Batanghari dengan biaya akan di tanggung oleh Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB).
4. Kapal yang akan melintas Wajib di Asist 3/4 kapal supaya tidak terjadi Inseden seperti yang sedang terjadi.
Dengan adanya kesepakatan ini diharapkan semua yang telah disepakati bisa dilaksanakan dengan baik, namun tetap terjadi hal yang tidak diharapkan seperti pelemparan api kepada kapal yang melintas.
Seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa ketika kejadian tidak ada pengawalan terhadap kapal yang melintas.
" hasil kesepakatan ini menyebutkan bahwa 34 tongkang yang ada d jety boleh berlayar akan tetapi harus dikawal pihak polisi air, Ketika kejadian ( pelemparan api ke kapal) tidak ada pengawalan dari aparat keamanan" ujarnya.
Darwin Arianto selaku bendahara dari LSM laskar merah putih sangat menyayangkan kejadian ini. " semua pihak harus bersinergi untuk menyikapi permasalahan ini, itikad pihak PPTB untuk memperbaiki jembatan harus dikawal agar segera terlaksana secepatnya, karena jembatan ini merupakan urat nadi perekonomian masyarakat, disamping itu apabila ada kesepakatan tongkang yang di jety boleh berlayar ke jambi, aparat keamanan harus melakukan pengawalan agar kejadian tidak terulang kembali. Kalau ada korban jiwa dari kebakaran kapal ini, siapa yang bertanggung jawab..???" Tegasnya. (Tim)