Beberapa komitmen yang disampaikan Kalapas muara Bulian dalam arahannya, yaitu
1. Siapapun yang melintas di P2U wajib diperiksa
2. Penambahan jadwal piket di hari libur atau tanggal merah
3. Setiap subsi wajib membuat laporan kegiatan
4. Mengajak seluruh pegawai Lapas untuk komitmen terhadap pemberantasan Handphone dan Narkoba
5. Membuat kegiatan kerohanian bagi pegawai Lapas
6. Seluruh Pegawai Lapas bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban
7. Menekankan kepada seluruh pengurus koperasi untuk menetapkan harga sesuai dengan ketentuan INKOPASINDO
8. Kepada jajaran Tata Usaha untuk memperhatikan hak hak Pegawai
9. Kepada Jajaran KPLP dan pengaman untuk terus lakukan kontrol guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif
10. Kepada Jajaran Binadik untuk memperhatikan inventaris terkait pelayanan
11. Kepada jajaran Giatja untuk memperhatikan Inventaris Pembinaan Kepribadian Warga Binaan.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas dapat menjalankan tugas pemasyarakatan dengan lebih baik, berinovasi dalam pelayanan masyarakat, serta selaras dengan visi dan misi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. (TIM)