Dalam pernyataan resminya, Pendeta Lucky menegaskan bahwa posisi ini sangat krusial untuk menjaga stabilitas dan marwah institusi kepolisian.
Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan Polri tetap menjadi lembaga yang mandiri dan tidak terintervensi oleh kepentingan politik praktis tertentu.
Ini juga katanya bisa mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat serta memperkuat Institusi.
"Dukungan ini kami berikan demi menjaga profesionalisme dalam penegakan hukum dan menjaga independensi institusi Polri," ujar Pendeta Lucky dalam pernyataannya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa proses hukum di Indonesia tetap berjalan objektif dan berada dalam koridor pemerintahan yang terpusat pada kepala negara. (Jusuf Hontong)
