Rapat berlangsung di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Batang Hari pada Rabu (04/02/2026), sebagai bentuk respons cepat lembaga legislatif terhadap laporan masyarakat dan pekerja terkait persoalan ketenagakerjaan.
RDP tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait, di antaranya:
DPMPTSP Kabupaten Batang Hari
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerin) Kabupaten Batang Hari
Kasat Pol PP Kabupaten Batang Hari
Bagian Hukum Setda Kabupaten Batang Hari
Camat Muara Bulian
Kepala Desa Bajubang Laut
Pimpinan PT. Superhome Production Indonesia (SPI)
Dalam forum tersebut, DPRD menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan, khususnya terkait pembayaran upah sesuai ketentuan yang berlaku. Sejumlah anggota dewan meminta penjelasan langsung dari pihak perusahaan terkait sistem pengupahan, perjanjian kerja, serta mekanisme pengawasan internal.
Perwakilan Dinas Nakerin Kabupaten Batang Hari menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman serta verifikasi lapangan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka akan dilakukan pembinaan hingga penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak PT. SPI Superhome menyampaikan klarifikasi dan menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh aturan yang berlaku serta siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka dan profesional.
RDP lintas komisi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mencari solusi terbaik, sehingga hak-hak pekerja tetap terlindungi tanpa mengabaikan keberlangsungan investasi dan iklim usaha di Kabupaten Batang Hari.
DPRD Kabupaten Batang Hari menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas demi terciptanya keadilan bagi seluruh pihak.(MSN)
