Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polres Batang Hari Bekuk Pengedar Sabu di Bajubang, Amankan 7 Paket Narkoba

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:53 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-08T07:53:25Z

Batang Hari, DigdayaNews.my.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang Hari kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AWK (20) berhasil diamankan atas dugaan sebagai pengedar sabu di wilayah Kelurahan Bajubang, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari.


Penangkapan dilakukan pada Minggu, 8 Februari 2026, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah warga.


Kasat Narkoba Polres Batang Hari, AKP Al Imron, SH, menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita tujuh paket kecil plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 2,53 gram.


Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang pendukung lainnya, di antaranya alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong, korek api, dompet, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.


Menurut keterangan kepolisian, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (4/2/2026). Tim Kuda Hitam Satresnarkoba yang dipimpin IPDA Eric Meibuqhin Nasution, SH., MH. kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 16.20 WIB di dalam rumahnya.


Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial R, yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.


Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Batang Hari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengintensifkan pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Batang Hari. (Red)