Jambi, Digdayanews.my.id – Puluhan massa dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu (3/9/2025). Aksi ini menuntut aparat penegak hukum segera mengusut dugaan gratifikasi dan korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/TK) di Kabupaten Tebo pada periode 2018–2021.
Dalam orasi yang dipimpin Herlas dan Amri selaku koordinator lapangan, serta Yernawita SH sebagai penanggung jawab aksi, massa menuding adanya praktik gratifikasi yang melibatkan Plt. Sekda Tebo dengan pihak ketiga, yaitu CV Media Utama.
“Seharusnya dana BOP dikelola langsung oleh kepala PAUD/TK, bukan diarahkan ke pihak ketiga. Fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan penunjukan langsung (PL) kepada CV Media Utama sebagai penyedia buku pembelajaran, yang jelas menyalahi aturan,” tegas Herlas.
Berdasarkan dokumen resmi yang dibacakan di depan Kejati Jambi, LCKI meminta agar Kepala Kejati memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait, yaitu:
1. Kadisdik Tebo periode 2018–2021
2. Kasi PAUD/TK
3. CV Media Utama
4. Seller buku pembelajaran PAUD/TK
5. Para kepala PAUD/TK se-Kabupaten Tebo sebagai saksi
Dalam surat tuntutannya, LCKI menegaskan bahwa sekitar 50% Dana BOP yang diterima sekolah dialihkan ke pihak ketiga. Bahkan, dana tersebut disebut-sebut mengalir ke rekening pribadi oknum pejabat.
Ketua LCKI Batang Hari, Yernawita SH, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. “Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika Kejati Jambi tidak berani, kami siap melaporkan ke KPK. Dugaan korupsi pendidikan adalah pengkhianatan besar terhadap generasi bangsa,” ujarnya lantang.
Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian ini berlangsung damai. Namun, massa LCKI berjanji akan kembali dengan jumlah lebih besar bila Kejati Jambi tidak segera merespons tuntutan mereka.(TIM)
