Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Propam Polres Batanghari, Iptu Iswan Hedi, S.H., saat diwawancarai oleh awak media bersama Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Batanghari, Yernawita, SH.
> “Apabila ada ditemukan baik anggota kepolisian maupun ASN yang nakal dan menyalahi aturan, jangan takut untuk segera melaporkan ke Propam Polres Batanghari. Ini demi kebaikan bersama serta menciptakan aparat yang bersih dan profesional,” ujar Iptu Iswan Hedi menegaskan.
Sebagai bentuk keterbukaan, masyarakat kini dimudahkan dalam menyampaikan laporan melalui program “Lapor Segera”, yang memungkinkan warga melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri hanya dengan memindai kode QR yang telah disediakan oleh pihak kepolisian.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal dan eksternal terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Batanghari.
Sementara itu, Ketua LCKI Kabupaten Batanghari, Yernawita, SH, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil Propam Polres Batanghari.
> “Kami dari LCKI Batanghari mendukung penuh langkah Propam polres batang hari, Kami juga mengimbau masyarakat agar jangan ragu melaporkan bila dan jika ada menemukan tindakan oknum aparat yang menyalahi aturan. Lembaga kami sebagai kontrol sosial akan ikut memantau memastikan setiap laporan untuk ditindaklanjuti dengan yang seaadil adil nya tegas Yernawita.
Sinergi antara Propam Polres Batanghari dan LCKI ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan yang nitransparan, bersih, dan akuntabel bagi masyarakat. (Mr,S)