Rapat yang digelar di Ruang Pola DPRD Kabupaten Batang Hari ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Hj. El Firsta Nopsiamti, AR., S.H., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Firdaus, serta dihadiri oleh para Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, S.P., jajaran Forkopimda Kabupaten Batang Hari, Staf Ahli Setda, Para Kepala OPD, TP-PKK Kabupaten Batang Hari, serta sejumlah Organisasi dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Hj. El Firsta Nopsiamti selaku pimpinan sidang menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum secara konstruktif terhadap Ranperda tersebut. Menurutnya, proses ini menunjukkan sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah.
> “Kami berharap pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dengan efektif dan menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi masyarakat Batang Hari. Setiap saran dan masukan dari fraksi menjadi bagian penting untuk memperkuat dasar hukum dan arah kebijakan daerah,” ujar Hj. El Firsta di hadapan peserta rapat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Ranperda tentang Pernyataan Modal pada Perumda Air Minum Tirta Batang Hari serta Penambahan Pernyataan Modal pada Perseroda Bank Pembangunan Daerah Jambi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, S.P., dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan pandangan dari seluruh fraksi DPRD. Ia menilai, dinamika pembahasan Ranperda menjadi bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ranperda ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi penguatan kemandirian ekonomi daerah,” tutur Wabup Bakhtiar.
Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan antar unsur pimpinan daerah.(Solihin)