Masyarakat menilai, pembiaran terhadap peredaran barang haram tersebut dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di desa mereka.
"Kami ingin kampung ini bersih dari narkoba. Jangan sampai generasi muda hancur karena sabu," ujar salah seorang warga yang ikut serta dalam aksi tersebut, Jumat (29/5).
Dalam aksi terbuka tersebut, warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Resor (Polres) Batang Hari, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang dicurigai. Warga menegaskan tidak ingin Desa Pelayangan dicap sebagai wilayah yang aman bagi para pelaku tindak pidana narkotika.
Respon Pihak Kepolisian
Menanggapi aspirasi tersebut, pihak kepolisian menyatakan mengapresiasi kepedulian warga dalam memerangi narkoba. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian dilaporkan tengah melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi di lapangan guna menindaklanjuti laporan warga secara prosedural.
Fenomena penolakan massal oleh warga terhadap indikasi aktivitas narkoba di permukiman belakangan ini terus meningkat di berbagai daerah. Hal ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran kritis masyarakat dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi melindungi lingkungan mereka. (Mrs)
