Rapat yang berlangsung pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Batang Hari, dr. H. Muhammad Firdaus, MARS, dan dihadiri Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, S.P., anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, para camat, kepala desa, ketua BPD, organisasi vertikal serta tamu undangan.
Dalam penyampaian pandangan umum, sebanyak delapan fraksi DPRD Batang Hari secara umum mengapresiasi pemerintah daerah atas pengajuan tiga Ranperda tersebut.
Para fraksi menegaskan, pembentukan Perda tidak boleh hanya sebatas memenuhi kewajiban administrasi pemerintahan. Regulasi yang dihasilkan harus mampu menjadi instrumen dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi daerah.
Golkar Soroti Kinerja BUMD
Sorotan cukup tajam disampaikan Fraksi Partai Golkar. Juru bicara Fraksi Golkar, Sirod, meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara rinci mengenai alasan, tujuan, manfaat serta indikator kinerja dari setiap Ranperda yang diajukan.
Menurutnya, setiap regulasi yang dibuat harus memiliki arah dan target yang jelas, termasuk kontribusinya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Rancangan Perda harus disampaikan pemerintah dengan jelas alasan, tujuan dan manfaat serta mempunyai kinerja yang jelas sehingga menjadi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Sirod.
Fraksi Golkar juga menyoroti rencana perubahan badan hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang masuk dalam salah satu Ranperda.
Golkar menilai perubahan badan hukum tidak boleh hanya berhenti pada perubahan nama maupun status legalitas perusahaan. Perubahan tersebut harus mampu memberikan dampak nyata terhadap masyarakat Batang Hari.
“Perubahan badan hukum harus memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat Batang Hari termasuk penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi lokal,” tegasnya.
Fraksi Golkar menyatakan dapat memahami dan mendukung penyesuaian badan hukum BUMD sepanjang langkah tersebut mampu memperkuat perusahaan daerah sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaannya.
Namun, menurut Golkar, perubahan badan hukum harus diikuti pembenahan menyeluruh, mulai dari tata kelola, manajemen, model bisnis, sumber daya manusia hingga target dan kinerja perusahaan.
“Yang lebih penting, perubahan tersebut harus diikuti dengan tata kelola, manajemen, model bisnis, sumber daya manusia dan kinerja perusahaan,” kata Sirod.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan harapan agar tiga Ranperda tersebut dapat dikaji secara mendalam sebelum ditetapkan, sehingga regulasi yang lahir benar-benar mampu memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Batang Hari. (Mrs)
